1. Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi
adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan
hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut
menyiratkan bahwa KBK itu dikembangkan dengan tujuan agar
peserta didik (siswa) memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mampu dalam
membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti, melalui penerapan KBK tamatan
sekolah diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akademik yang baik,
keterampilan untuk menunjung hidup yang memadai, pengembangan moral yang
terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat
bekerja sama yang kompak dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia
sekitar.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004,
adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan
sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini
sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak
berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar
dikelas.Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem
caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam
sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran
belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para
murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa
meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling
berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun
meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua.Dalam kegiatan di
kelas, para siswa bukan lagi objek,namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada
nilainya.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang
dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada
pengertian tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP
No.25/2000, maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah,
dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata
pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2)
kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian. Sesuai dengan
komponen-komponen tersebut maka format Kurikulum 2004 yang memuat standar
kompetensi nasional matapelajaran adalah seperti tampak pada Standar kompetensi
diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat
penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran.
Ranah kompetensi yang terdapat dalam
KBK,antara lain: kompetensi akademik(academic competency), kompetensi
kehidupan(life competency),dan
kompetensi karakter nasional(national
character competency).Untuk mencapai kompetensi tersebut, maka
pembelajaran ditekankan pada bagaimana
siswa belajar tentang belajar(learning how to learn).KBK itu
sendiri Cakupannya ialah standar
kompetensi , standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance
standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah
pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat
diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau
materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang
ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran.
Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang
lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
a) Kelebihan/Keunggulan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1. Mengembangkan
kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan
pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2.
KBK bersifat alamiah
(konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta
didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya
masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses
belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami
berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer
of knowledge).
3.
Kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan,
kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek
kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi
tertentu.
4. Mengembangakan
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented).
Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan
memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran
terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan
bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan
mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan
berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra,
mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan
sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara,
membaca, dan menulis.\
5. Guru
diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan
kondisi di sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
6. Bentuk
pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran
memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran.
7. Penilaian
yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi
kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada
konten.
8. Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang
dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama
yang berkaitan dengan ketrampilan.
b) Kelemahan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1. Dalam
kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator
sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi
peserta didik dan lingkungan.
2. Konsep
KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan
kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara
berkelanjutan.
3.
Paradigma guru
dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih
pada teacher oriented.
4. memandang
kompetensi sebagai sebuah entitas
yang bersifat tunggal, padahal kompetensi merupakan ” a complex
combination of knowledge,attitudes, skills and values displayed in the context of task
performance “. ( Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku yang menggunakan
paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang
dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan
Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah
waktu,biaya dan tenaga yang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar